Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Kasus perundungan (bullying) di berbagai wilayah terus menunjukkan tren peningkatan. Kondisi ini tentu memiliki dampak yang cukup berbahaya. Karena pelakunya masih berusia pelajar dan disertai tindak kekerasan. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar melakukan upaya sosialisasi pencegahan tindak bullying di kalangan pelajar.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHKP2KH), Marhaini mengatakan ada 5 Sekolah yang mendapatkan sosialisasi anti perundungan. Mengingat beberapa waktu ini, kasus perundungan disertai tindakan kekerasan tengah marak di kalangan pelajar tanah air. Salah satunya kasus yang menimpa seorang anak di bawah umur di Balikpapan pada akhir September lalu.
Menurut Marhaini, agar persoalan serupa tidak terjadi maka pihaknya perlu melakukan tindakan antisipasi. Salah satu dengan menggalakkan sosialisasi anti perundungan pada sejumlah sekolah di Kecamatan. Sebagai pelaksana sosialisasinya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Sepanjang September, setidaknya ada lima sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi. Di antaranya SMP di Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan. Kemudian sosialisasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.
“Alhamdulillah, sudah lima kecamatan yang sudah kami laksanakan sosialisasi, itu salah satu upaya pencegahan kasus bullying,” ujarnya, Sabtu (14/10/2023).
Selain seminar pencegahan perundungan, tambah Marhaini, DP3A Kukar juga berencana memberikan bimbingan teknis dan pelatihan di sekolah-sekolah. Sebagai salah satu cara memberi edukasi tentang dampak buruk dari perundungan. “Itu salah satu langkah pencegahan kasus bullying di Kukar,” tandasnya. (*/Adv)
Discussion about this post