Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menegaskan komitmennya untuk memperluas sistem perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Langkah ini menjadi strategi baru dalam mendorong pencegahan dan penanganan kekerasan secara lebih menyeluruh, cepat dan efektif.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni, menyampaikan bahwa pihaknya akan menguatkan peran dan jaringan aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) dengan membentuk struktur dan relawan di level RT. Karena selama ini aktivis PPATBM hanya aktif di tingkat kelurahan. Otomatis jangkauan penanganan kasus masih terbatas.
“Ketika kasus kekerasan terjadi di lingkungan terdekat, kita tidak bisa menunggu laporan naik ke tingkat kelurahan. Warga di sekitar harus siap dan mampu merespons cepat. Kami ingin membangun sistem perlindungan yang tidak hanya tanggap, tapi juga berkelanjutan,” ujarnya, Senin (21/07).
Heria mengatakan sistem yang berlapis dari tingkat RT hingga kota akan menciptakan respons yang lebih menyentuh dan adaptif terhadap kondisi korban. Ia menilai, akar persoalan kerap terletak di lingkungan terkecil yang luput dari perhatian formal. Karena itu, DP3AKB bertekad membangun jejaring yang aktif, peduli, dan mampu bertindak tepat saat menghadapi kasus kekerasan maupun potensi kerentanan lainnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AKB telah menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus PPATBM se-Kota Balikpapan, yang berlangsung beberapa waktu lalu. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.
“Jadi sangat penting membangun ruang aman bagi korban sejak dari lingkungan sekitar. Masyarakat harus tahu bahwa perlindungan korban tidak cukup hanya dengan empati. Kita perlu sistem yang memayungi mereka secara hukum, psikologis dan sosial. Itulah peran utama PPATBM,” lanjutnya.
DP3AKB, lanjut Heria, memastikan program pembentukan jejaring hingga tingkat RT akan dilakukan secara bertahap. Setiap relawan akan mendapatkan pelatihan dasar, pendampingan psikososial serta pemahaman hukum. Ketiga kompetensi ini menjadi bagian penting agar dapat menjalankan tugas secara profesional.
“Kami ingin menciptakan Balikpapan sebagai kota yang aman bagi perempuan dan anak. Kami percaya, perlindungan tidak cukup di atas kertas. Ia harus hidup di tengah masyarakat,” tambahnya. (Adv/SAN)
Discussion about this post