Samarinda, Borneoupdate.com – Kabupaten Kutai Timur bersiap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi ini menjadikan sistem surat menyurat terintegrasi secara elektronik. Jadi semakin mudah, cepat, dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan dan pengiriman. termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur,
Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Dewi Susanti mengatakan pihaknya terus mendorong pemanfaatan aplikasi Srikandi. Karena aplikasi srikandi bukan hanya untuk perangkat daerah pusat dan Kabupaten saja. melainkan hingga tingkat kota dan desa.
“Dari pemerintah kabupaten, nantinya sampai pemerintah desa harus juga menggunakan aplikasi ini,” ujarnya dalam Sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi kepada 5 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (28/10/2023).
Menurut Dewi, OPD yang hadir harus segera menerapkan aplikasi Srikandi dalam kegiatan operasionalnya. Di mana 5 OPD yang hadir tersebut ialah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Dinas Komunikasi dan Informatika Kutim, lingkup Sekretariat Kantor Bupati Kutim, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kutim.
Ke depan, lanjut Dewi, 5 OPD Kutim yang mengikuti sosialisasi tersebut, jadi garda untuk tersebarnya aplikasi Srikandi di Pemerintahan Kutai Timur. “Apabila dari 5 komponen terlaksana dan atau mungkin di kantor bupati yang menggunakan duluan, otomatis perangkat-perangkat daerah yang lain akan segera menyusul,” tambahnya. (*/Adv/WAN)
Discussion about this post