Samarinda, Borneoupdate.com – Untuk memastikan keaslian arsip-arsip pada dinas atau badan (OPD) di Kalimantan Timur, Bidang Pengelolaan dan Akuisisi Arsip DPK Kaltim laksanakan Autentifikasi Arsip Statis. Dinas Pariwisata Kaltim menjadi “kick off” atau permulaan dari pengawasan dan pendampingan keliling yang dilakukan Arsiparis dan Tim Pengelolaan Arsip DPK Kaltim. Autentifikasi arsip statis bertujuan memastikan arsip sesuai dengan persyaratan penjaminan keabsahan arsip.
“Autentifikasi arsip dilakukan dengan pengujian dan memberikan tanda atau pernyataan tertulis. Ada dua metode yang dilaksanakan yakni pengujian fisik arsip seperti karakteristik, tulisan, tinta, dan perubahan pada arsip serta pengujian informasi arsip seperti keasliannya, keutuhan, dan ketepatan informasi arsip,” jabar Risnawati selaku Arsiparis DPK Kaltim.
Dengan arsip yang dijaga dan dirawat selama jangka retensi arsip, autentifikasi membantu untuk menjamin keabsahan arsip. Proses tersebut harus dilaksanakan berdasarkan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Untuk selanjutnya autentifikasi arsip akan menyambangi dinas dan badan lainnya diantaranya Biro Pemerintahan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat Kaltim pada 21-25 Februari mendatang. (*/DPKKaltim)
Discussion about this post