Samarinda, Borneoupdate.com – Rencana untuk melakukan penyelamatan dan pelestarian naskah kuno, buku, serta dokumen kerajaan di Provinsi Kaltim telah mendapatkan kesepakatan dari semua kabupaten/kota.
Plh Kepala DPKD Kaltim, Taufik mengatakan, terobosan yang disampaikan DPKD bersama DPK se-Kaltim telah diapresiasi dan didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pelestarian naskah kuno, sambung dia, telah mendapatkan kesepakatan dari semua kabupaten/kota untuk diselamatkan dengan menggagas dan membuat suatu peraturan.
Saat ini, sebut Taufik, DPKD berupaya menyusun surat edaran kepada bupati dan wali kota untuk bersinergi melakukan inventarisasi naskah kuno yang harus dihimpun di dalam suatu wadah. Naskah kuno adalah sejarah bangsa, apalagi naskah yang ditulis oleh tangan-tangan orang terdahulu dengan peralatan seadanya serta diciptakan dengan baik dan memiliki makna mendalam.
“Seperti tapak tangan di daerah Sangkulirang, kemudian tulisan jadul dari kulit dan batu daerah Kutai Barat yang dinilai perlu diselamatkan, dan tulisan bersejarah lain ditulis di tempat-tempat lainnya” kata dia, Senin (31/10/2023).
DPKD Kaltim mengumpulkan naskah kuno karena berharap generasi muda Kaltim dapat mengetahui sejarah serta menjadikan sejarah sebagai sarana pembelajaran bagi generasi mendatang.
“Seperti misalnya Yupa, yang sekarang ini sudah banyak menjadi sesuatu benda diteliti, karena ada nilai sejarah yang baik dipelajari di sana, dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Aturan mengenai naskah kuno akan ditingkatkan melalui peraturan gubernur ataupun peraturan daerah tentang penyelamatan naskah sebagai aset daerah. (*Adv/MAN)
Discussion about this post