Balikpapan, Borneoupdate.com – Persoalan pelanggaran jam operasional angkutan muatan besar di Balikpapan seolah menjadi benang kusut yang sulit diurai. Meski aturan sudah terpampang nyata, truk-truk raksasa masih kerap terlihat melintas di luar jadwal yang ditentukan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung mengakui pihaknya tidak bisa hanya menyalahkan pengemudi atau lemahnya pengawasan tanpa melihat akar masalah yang lebih mendalam. Apalagi pelanggaran jam edar di jalur utama seperti Jalan Soekarno-Hatta hingga kawasan rawan Muara Rapak sangat erat kaitannya dengan keterbatasan infrastruktur. “Balikpapan saat ini kekurangan pilihan jalur bagi kendaraan berat. Persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan infrastruktur jalan alternatif yang dimiliki kota kita,” ujarnya, Sabtu (07/03).
Andi Arif menilai tanpa adanya jalur khusus atau jalan lingkar yang memadai, arus logistik terpaksa bertumpu pada jalan protokol. Hal inilah yang menciptakan gesekan antara kebutuhan ekonomi dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dari sisi regulasi, Pemerintah Kota (Pemkot) sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang kuat. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan transportasi.
Namun, untuk urusan teknis seperti jam edar, sengaja tidak dikunci di dalam Perda. Pengaturannya diserahkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). “Perda itu ada, penyelenggaraan transportasi sudah diatur. Tapi untuk jam edar, itu diatur dalam Perwali supaya lebih dinamis,” jelasnya.
Penggunaan Perwali, lanjut Andi Arif, dianggap lebih efektif karena sifatnya yang fleksibel. Jika kondisi lalu lintas berubah atau ada kebutuhan mendesak, pemerintah bisa menyesuaikan aturan tanpa harus melalui proses panjang revisi Perda di legislatif.
Meski aturan bersifat dinamis, realita di lapangan tetap menjadi tantangan besar. Kawasan tanjakan Muara Rapak tetap menjadi titik paling krusial. Truk muatan besar yang melintas di luar jam operasional di wilayah tersebut sangat berisiko memicu kecelakaan fatal.
Andi Arif menekankan pentingnya sinkronisasi antara penegakan aturan dan pembangunan fisik. Menurutnya, memperketat pengawasan memang wajib, namun menyediakan solusi infrastruktur adalah jangka panjang yang tidak bisa ditunda. Pemerintah kota kini didorong untuk lebih serius memikirkan pembukaan akses jalan baru.
“Harusnya memang kendaraan berat ada jalur khusus yang tidak bersinggungan langsung dengan padatnya aktivitas warga di pusat kota. Tanpa adanya jalan alternatif, aturan jam edar akan terus menjadi perdebatan antara kebutuhan logistik dan keamanan publik,” tambahnya. (man)
















Discussion about this post