Balikpapan, Borneoupdate.com – Pencapaian opini laporan keuangan Kota Balikpapan mendapatkan apresiasi dari lembaga legislatif. Pasalnya kota minyak kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10. Hal ini menunjukkan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan keuangan negara cukup tinggi.
Berdasarkan rilis Humas DPRD Kota Balikpapan, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Dirinya berharap hasil temuan oleh BPK tidak menjadi temuan berulang dan hasil pemeriksaan diambil tindakan oleh Kepala Daerah dan Inspektur sesegera mungkin.
Sementara Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim yang telah berkomitmen menjalankan amanat undang undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
Dimana pada pasal 17 menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada kepala daerah sesuai kewenangan selambat lambatnya 2 bulan setelah LKPD disampaikan BPK.
“Apresiasi yang setinggi tingginya ditujukan kepada BPK dan Para Auditor yang secara Profesional yang tinggi, berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPJ pada hari ini merupakan catatan penting bagi kami, untuk mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post