Balikpapan, Borneoupdate.com – Penggunaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Balikpapan mendapat dukungan dari DPRD setempat. Pasalnya kebijakan itu membuat pemerataan jumlah peserta didik dan prestasi sekolah. Di mana para pendaftar tidak lagi tertumpuk di sekolah yang dulunya berstatus favorit.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan pembangunan pendidikan dan infrastrukturnya tidak bisa terpisahkan. Artinya selain membangun sekolah ada juga kewajiban pemerataan kualitas anak didiknya. Karena sejak dulu banyak orang tua yang berlomba mendaftarkan anak hanya di sekolah yang berlabel unggulan.
“Ini jelas kewajiban kita bersama. Bukan hanya sebatas bangun fisik sekolah. Kalau kualitas pendidikan merata kan itu justru bagus. Makanya sistem zonasi ini sebenarnya sudah bagus penerapannya,” ujarnya, Rabu (12/06).
Meski begitu, lanjut Budiono, sistem zonasi memang masih mengundang keluhan dari sebagian orang tua. Seperti anak berprestasi yang tidak bisa mendaftar sekolah di luar zona lingkungannya. Padahal sekolah tujuan itu menjadi unggulan di kota minyak. Hal ini banyak disampaikan saat pelaksanaan reses dari para anggota dewan.
“PPDB dengan sistem zonasi ini memang masih mendapat beberapa keluhan. Misalnya, anak berprestasi dari Balikpapan Timur tidak bisa masuk ke SMP Negeri 1 di Balikpapan Tengah karena bukan zonasinya,” tuturnya lagi.
Menurut Budiono, pihaknya mendukung penuh regulasi sistem zonasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Karena sistem itu terbukti mampu membuat pemerataan kualitas pendidikan di tiap kecamatan. Termasuk mendorong pengelola sekolah meningkatkan daya saingnya.
“Kami tentunya berharap masalah daya tampung dapat teratasi. Jadi setiap anak di Balikpapan mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak. Di sisi lain tentu harus ada pendidikan berkualitas agar SDM kita maju,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post