PPU, Borneoupdate.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung usulan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muk (PTM bagi Sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal itu disampaikan pihak legislatif di PPU karena sampai saat ini Pemerintah provinsi atau Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) belum mengeluarkan izin PTM bagi SMA sederajat. Sebab pengelolaan sekolah tingkat SMA sederajat merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim. Padahal, seluruh tingkat satuan pendidikan yaitu mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP sudah menggelar PTM sejak pertengahan Agustus lalu.
Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR mengungkapkan dukungannya agar PTM bagi SMA sederajat di Kabupaten PPU segera digelar. Hal itu melihat kondisi penyebaran Covid-19 yang terus menurun. Apalagi kabupaten ini tidak berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 seperti yang terjadi di Balikpapan.
“Kalau kita mendukung saja. Kalau memang artinya sekarang ini covid-19 sedang menurun terus dimungkinkan belajar tatap muka kenapa tidak,” ujar Syarifuddin HR, Kamis (30/09).
Syarifuddin menilai bahwa kebijakan yang telah diambil oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU juga tidak sembarangan dalam melaksanakan PTM di Kabupaten PPU saat ini.
“Apalagi Kepala Disdikpora juga tidak sembarang dalam melaksanakan PTM. Pasti ada pertimbangan-pertimbangan karena memang kewenangan Disdikpora Penajam Paser Utara. Nah kalau untuk SMA sederajat itu kewenangan provinsi Kaltim,” ujarnya.
Menurut Syarifuddin, dengan belum dilaksanakannya PTM bagi SMA sederajat, tentu Pemprov Kaltim memiliki alasan dan pertimbangan lain. Sehingga PTM belum juga dilaksanakan sampai saat ini.
“Mungkin ada pertimbangan provinsi karena ini memang tanggung jawab provinsi untuk SMA sederajat. Kita ini mendukung saja terlaksananya PTM ini. Kalau memang sudah dikaji dan sudah siap terkait dengan dampak yang ditimbulkan, kalau merasa aman-aman saja kenapa tidak dilaksanakan,” pungkasnya. (FAD)
Discussion about this post