Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan sektor pajak daerah dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Rabu (04/06). Rapat ini menjadi tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan Komisi II untuk memantau langsung penerapan dan ketertiban Pajak Air Bawah Tanah di lapangan.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufiq Qul Rahman mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap realisasi pajak daerah sebagai tulang punggung pendanaan pembangunan. Ia menyampaikan kinerja pajak di Balikpapan, khususnya kontribusi dari sektor air bawah tanah sebenarnya cukup menunjukkan tren positif.
“Kami mencatat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 telah berhasil dicapai lebih awal pada 2025. Ini bukan hanya sekadar angka tapi cerminan dari kerja keras BPPDRD dan kesadaran wajib pajak,” ujarnya.
Komisi II, lanjut Taufiq, menilai pencapaian itu patut diapresiasi. Di mana pemerintah daerah tetap harus mendorong peningkatan tertib administrasi dan kepatuhan pajak. Terutama pada sektor-sektor yang selama ini belum maksimal. Dalam konteks pajak air bawah tanah, Komisi II menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan untuk mencegah kebocoran potensi penerimaan.
“Kami menemukan adanya titik-titik penggunaan air bawah tanah yang belum tercatat atau belum membayar pajak sesuai ketentuan. Ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kehilangan potensi pendapatan,” jelasnya.
Menurut Taufiq dalam rapat tersebut, BPPDRD juga sudah menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil temuan kunjungan lapangan Komisi II. Bahkan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan. Mulai dari pembaruan basis data pajak, pemutakhiran sistem monitoring hingga peningkatan kapasitas petugas pemungut.
“Kami di DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah. Hasil pengawasan yang ada akan menjadi masukan penting untuk perbaikan sistem pemerintah. Ini perlunya sinergi atas fungsi pengawasan yang ada di DPRD,” tuturnya lagi.
Taufiq juga juga mendorong BPPDRD agar meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha yang memanfaatkan air bawah tanah. Melalui pengawasan aktif dan dialog yang konstruktif, Komisi II memastikan pengelolaan pajak daerah tetap berada di jalur optimal. Pihaknya berharap capaian PAD yang sudah baik dapat terus meningkat. (SAN)
Discussion about this post