Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti belum adanya kejelasan regulasi penataan Pasar Pandansari. Akibatnya pasar yang menjadi pusat pergerakan komoditi ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Terutama soal desain dan posisi gedung pasar yang bermasalah. Hal itu juga memicu masih kurangnya jumlah pengunjung yang berbelanja.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Arisanda menyebut pentingnya kejelasan regulasi dalam menata kawasan Pasar Pandansari. Pasalnya desain pasar terlihat kurang menarik dan posisi gedung yang terlalu ke dalam. Kondisi itu berujung membuat pengunjung merasa enggan untuk memasuki gedung. Karena harus naik ke lantai dua.
“Kondisi ini menciptakan hambatan bagi pengunjung dan berpengaruh pada jumlah transaksi yang terjadi di dalam gedung,” ujarnya, Rabu (22/10).
Arisanda juga menyoroti upaya pemerintah kota yang sebelumnya telah menggratiskan lapak bagi pedagang di kawasan Pasar Pandansari. Namun, kebijakan tersebut tidak berhasil menarik minat pengunjung. Akibatnya, banyak pedagang yang memilih untuk berjualan di luar gedung, sehingga menambah masalah dalam penataan kawasan.
“Jumlah pedagang yang ada di dalam pasar juga ikut berkurang karena mereka memilih untuk berjualan di luar. Ini tentunya menyebabkan masalah tambahan bagi pengelolaan pasar,” lanjutnya.
Arisanda berharap dalam periode dirinya ini bisa bersinergi untuk membangun Balikpapan Barat menjadi lebih menarik dan berdaya saing. Ia menekankan perlunya kolaborasi, terutama bagi anggota legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Barat, untuk bersama-sama menemukan solusi bagi penataan kawasan tersebut.
Sementara itu, jumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari terus bertambah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat tidak semua PKL dapat dipindahkan ke dalam bangunan pasar. Dengan meningkatnya jumlah PKL, pengetatan aturan dan regulasi sangat diperlukan untuk memastikan penataan yang lebih baik.
Arisanda menegaskan, sebelum melakukan penataan, diperlukan kajian menyeluruh, termasuk membuat jalan tengah sebagai solusi. Ini penting agar semua pihak, termasuk pedagang dan pengunjung, merasa nyaman dan aman saat berada di kawasan pasar.
“Dari data Dinas Perdagangan menunjukkan bahwa jumlah PKL yang ada saat ini tidak dapat sepenuhnya berada dalam bangunan pasar. Ini berarti kita perlu strategi dan solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya. (Adv/SAN)
Discussion about this post