Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong pemerintah melakukan sentralisasi pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga tingkat kelurahan. Usulan ini muncul sebagai upaya mempercepat pelayanan publik sekaligus memangkas antrean panjang yang selama ini terjadi di tingkat kecamatan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman menyebutkan saat ini sudah ada tiga kecamatan yang melayani pembuatan KTP elektronik (e-KTP). Langkah tersebut perlu diperluas ke seluruh wilayah kelurahan agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“Kami mengusulkan agar pembuatan KTP bisa dilakukan di kelurahan. Kalau sekarang sudah ada tiga kecamatan yang melayani, maka itu langkah maju. Tapi target ke depan harus sampai kelurahan,” ujarnya, Senin (27/10).
Yono mengakui, sistem pelayanan kependudukan yang terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuat masyarakat menunggu lama dan menumpuk di satu tempat. Padahal, dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan, proses pencetakan dan validasi KTP bisa dilakukan di tingkat kelurahan dengan pengawasan yang sama ketatnya.
“Sekarang semua sudah serba digital. Kalau jaringan data Disdukcapil terhubung sampai kelurahan, maka pelayanan bisa lebih cepat tanpa harus menambah birokrasi,” jelasnya.
Yono mengatakan desentralisasi pelayanan KTP ke kelurahan akan memberikan dampak langsung terhadap efektivitas waktu masyarakat. Warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen identitas. Apalagi bagi mereka yang bekerja dan sulit meninggalkan aktivitas sehari-hari.
“Bayangkan warga dari ujung Balikpapan Utara harus datang ke kantor Disdukcapil hanya untuk cetak ulang KTP. Kalau bisa di kelurahan, itu jelas menghemat waktu, tenaga dan biaya,” tuturnya lagi.
Selain itu, lanjut Yono, usulan DPRD jelas sejalan dengan visi pemerintahan digital (smart city) yang tengah dikembangkan Pemkot Balikpapan. Di mana pemerintah ingin memperkuat sistem administrasi kependudukan berbasis teknologi informasi. Hasilnya tentu pelayanan publik dapat dilakukan lebih cepat, transparan dan akurat.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung kebijakan anggaran yang dibutuhkan untuk memperluas layanan kependudukan tersebut. Namun, Pemkot diminta memastikan kesiapan infrastruktur jaringan, perangkat dan sumber daya manusia (SDM). Agar pelayanan berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru. (SAN)
















Discussion about this post