Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong percepatan digitalisasi sektor pendapatan daerah. Para wakil rakyat meminta seluruh pelaku usaha wajib pajak segera menerapkan aplikasi i-Box atau Entrepreneur Box. Alat perekam transaksi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pajak yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan pemerintah setempat telah menetapkan aplikasi i-Box sebagai standar resmi pencatatan transaksi usaha. Sistem ini bekerja secara otomatis dengan mengirimkan data transaksi langsung kepada petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Teknologi ini meminimalkan intervensi manual yang selama ini rentan terhadap kesalahan pelaporan.
“Kami mengusulkan agar seluruh wajib pajak menggunakan aplikasi i-Box yang sudah ditentukan pemerintah kota. Alat itu langsung terkoneksi dengan Bapenda,” ujarnya, Ahad (08/03).
Taufik menyebut penggunaan teknologi merupakan solusi permanen atas masalah klasik kebocoran pajak. Karena pengawasan manual memiliki keterbatasan ruang dan waktu. Oleh karena itu, kehadiran i-Box memberikan kepastian data yang akurat bagi pemerintah maupun pengusaha. Bahkan penerapan i-Box memberikan rasa keadilan bagi seluruh pelaku usaha. Sistem ini mencatat setiap rupiah yang keluar dari pelanggan secara real-time.
“Saat data yang sinkron, tidak ada lagi keraguan antara laporan wajib pajak dengan hitungan petugas di lapangan. Jadi setoran pajak yang masuk sesuai dengan transaksi yang terjadi,” jelasnya.
Menurut Taufik, Komisi II optimistis pemanfaatan teknologi ini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Kenaikan PAD tersebut nantinya mengalir kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang lebih masif. Pemerintah memerlukan kemandirian fiskal yang kuat untuk membiayai berbagai proyek strategis kota.
Pihak legislatif juga meminta Bapenda untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis. Para pemilik usaha memerlukan edukasi mengenai kemudahan fitur aplikasi i-Box dalam menunjang manajemen bisnis mereka. DPRD tidak ingin ada kendala teknis yang menghambat adopsi teknologi ini di lapangan.
“Kan kita perlu digitalisasi dalam mengelola keuangan daerah secara modern. Pengawasan ketat melalui teknologi menjadi pilar penting untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya. (man)
















Discussion about this post