PPU, Borneoupdate.com – Serapan anggaran untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di PenajamPaser Utara (PPU) dilaporkan sangat minim seiring dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 yang terus mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir.
Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan penurupan serapan penggunaan anggaran Covid 19 tersebut bisa dimaklumi karena jumlah pasien terkonfirmasi positif maupun yang dalam pengawasan juga menurun.
Dari laporan yang diterima oleh DPRD PPU, total Rp 71 miliar anggaran penanganan Covid 19 yang terbagi di tiga instansi pada tahun anggaran 2021 ini, hingga triwulan ketiga tahun 2021 tidak semuanya telah terpakai.
“Yaitu perlu kita syukuri. Jadi berimbang saja dengan serapan anggaran,” jelasnya.
Dari total anggaran Rp 71 miliar yang dialokasikan tersebut dibagi untuk tiga instansi yakni, Dinas Kesehatan mendapat alokasi Rp 25 miliar, RSUD Ratu Aji Putri Botung menerima Rp 15 miliar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 31 miliar.
“Paling tinggi serapannya itu BPBD. Karena dialokasikan untuk sembako kepada seluruh masyarakat di PPU,” jelasnya.
Dari Rp 31 miliar yang dikelola BPBD, Rp 29 di antaranya untuk pengadaan sembako. Bahkan alokasi tersebut kelebihan sebesar Rp 2 miliar. Sementara Untuk Dinas Kesehatan dan RSUD yang masih kecil. Informasinya masih dikisaran 30 persen.
“Kami harap bisa lebih dimaksimalkan. Demi melakukan penanganan penyebaran virus di daerah dengan lebih optimal,” harapnya. (*/SAN)
Discussion about this post