Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendorong agar kebijakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tidak berhenti hanya di Jalan MT Haryono. Namun juga dikembangkan secara bertahap ke ruas jalan lain seperti Jalan Ahmad Yani. Dewan menilai langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Minyak.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menjelaskan penerapan KTL di Jalan Ahmad Yani sangat relevan. Karena ruas jalan tersebut termasuk jalur vital yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan perkantoran dan perdagangan. Ia menilai, penataan lalu lintas tidak bisa dilakukan parsial. Melainkan harus menjadi bagian dari rencana besar penataan transportasi dan ruang publik kota.
“Kebijakan KTL sebaiknya tidak berhenti di satu titik. Jalan Ahmad Yani juga sangat strategis dan memiliki intensitas kendaraan yang tinggi. Jadi sudah sewajarnya kawasan itu masuk dalam rencana pengembangan KTL berikutnya,” ujarnya, Kamis (06/11).
Yusri mengatakan setiap kebijakan penertiban lalu lintas harus dijalankan dengan pendekatan humanis dan partisipatif. Ia menilai, keberhasilan kebijakan publik sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya. Apalagi kebijakan ini bagian dari penataan transportasi dan ruang publik kota.
“Ketertiban memang penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana aturan itu bisa diterima masyarakat. Kalau warga diajak bicara dan dilibatkan dalam prosesnya, hasilnya pasti lebih baik. Ini yang perlu kita perhatikan,” jelasnya.
Menurut Yusri, banyak kebijakan lalu lintas di berbagai daerah gagal berjalan efektif karena masyarakat tidak dilibatkan sejak awal. Padahal, pendekatan dialogis akan menciptakan kesadaran kolektif dan mendorong warga untuk mematuhi aturan dengan sukarela. Maka dirinya juga mengingatkan agar penerapan KTL di setiap kawasan dilakukan bertahap dan disertai evaluasi berkala.
“Kalau warga hanya diperintah tanpa diajak bicara, biasanya muncul resistensi. Tapi kalau mereka merasa menjadi bagian dari solusi maka penerapan aturan akan lebih mudah. Intinya kan program lancar tanpa gangguan dan ekonomi berjalan,” tuturnya.
Selain itu, Yusri meminta pemerintah memasukkan kajian terhadap dampak sosial dan ekonomi warga sekitar. Karena penerapan KTL juga harus memastikan kebijakan ini tidak menghambat aktivitas usaha kecil, transportasi publik maupun akses masyarakat ke fasilitas umum. (SAN)
















Discussion about this post