PPU, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta agar proyek pembangunan Bendungan Sepaku di Kecamatan Sepaku dikerjakan dengan melibatkan tenaga kerja lokal.
Hal itu karena proyek Bendungan Sepaku merupakan proyek penunjang keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia yang akan pindah dari DKI Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Hartono Basuki mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses berjalannya proyek pembangunan Bendungan Sepaku di Kecamatan Sepaku.
Menurutnya, sebagai proyek penunjang IKN, pembangunan proyek Bendungan Sepaku harus dibangun dengan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut.
“Alhamdulillah sejauh ini tenaga lokal yang terlibat dalam pembangunan Bendungan Sepaku sudah sesuai aturan, dimana 80 persen tenaga lokal, tapi tenaga lokal yang terlibat di proyek tersebut malah lebihdari 80 persen,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/09).
Diungkapkan Hartono, hingga saat ini tidak terlihat perekrutan terhadap tenaga kerja luar daerah atas proyek tersebut.
Dikatakan Hartono, pihak kontraktor telah berkomitmen bahwa pihaknya akan melibatkan tenaga kerja lokal dalam proyek Bendungan Sepaku.
“Pihak kontraktor melibatkan pihak kelurahan untuk perekrutan tenaga kerja,” ujarnya lagi.
Kondisi ini, tambah Hartono, seharusnya bisa berlanjut untuk proyek pembangunan yang berkaitan dengan IKN di Kabupaten PPU. Hal itu sebagai upaya memberikan pemerataan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. (*/SAN)
Discussion about this post