Balikpapan, Borneoupdate.com – Pengawasan aktivitas usaha selama bulan suci Ramadan di Balikpapan mendapatkan dukungan dari DPRD Kota Balikpapan. Namun pihak legislatif mengingatkan pemerintah agar tidak hanya terpaku pada aturan kaku. Aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi warga kecil harus tetap menjadi prioritas utama.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan dukungannya terhadap langkah pengawasan selama bulan puasa. Namun, ia memberikan catatan penting. Yakni pelaksanaan aturan di lapangan tidak boleh mematikan mata pencaharian masyarakat.
“Pengawasan itu perlu untuk menjaga kekhusyukan ibadah. Tetapi, jangan sampai langkah tersebut justru mematikan usaha warga. Kita harus objektif melihat kondisi di lapangan,” ujarnya, Sabtu (07/03).
Taufik menekankan pelaku usaha kuliner pada prinsipnya tetap diperbolehkan beroperasi. Syaratnya sederhana: mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama. Salah satunya adalah penggunaan tirai atau pembatas pada siang hari.
Penggunaan tirai ini dinilai sebagai jalan tengah yang adil. Di satu sisi menghormati mereka yang berpuasa, di sisi lain tetap memberi ruang bagi pengusaha untuk mencari nafkah. Langkah ini dianggap lebih bijak daripada melakukan penertiban yang berlebihan.
“Banyak keluarga yang menggantungkan seluruh penghasilannya dari warung makan dan restoran. Mereka butuh pemasukan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi menjelang lebaran,” jelasnya.
Menurut Taufik kebijakan selama Ramadan tidak boleh bersifat represif. Ia menolak keras jika ada wacana atau tindakan yang mengarah pada penutupan total usaha kuliner selama satu bulan penuh. Baginya, pendekatan persuasif jauh lebih efektif daripada penyitaan atau pelarangan total.
Pendekatan yang diutamakan adalah kepatuhan terhadap aturan tanpa mengorbankan sumber penghidupan. Dirinya berharap tim pengawas di lapangan bisa bertindak lebih fleksibel namun tetap berwibawa dalam menegakkan aturan daerah.
“Kita ingin Ramadan di Balikpapan berjalan kondusif. Warga bisa beribadah dengan tenang, dan ekonomi rakyat kecil tetap bisa berputar. Semua bisa berjalan beriringan selama ada toleransi dan kepatuhan,” tuturnya lagi.
Melalui penegasan ini, tambah Taufik, DPRD Balikpapan berharap pemerintah kota dapat merumuskan surat edaran yang seimbang. Kebijakan yang lahir diharapkan mampu melindungi hak beribadah sekaligus menjaga perut rakyat tetap terisi melalui sektor usaha mikro yang sehat. (san)

















Discussion about this post