Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengungkapkan pentingnya penyusunan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembentukan perangkat daerah. Hal ini bertujuan agar keberadaan perangkat daerah dapat terstruktur dan profesional. Terutama dalam menjalankan fungsi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menilai pembentukan perangkat daerah harus berlandaskan pada kebutuhan nyata masyarakat. Apalagi pergantian pemimpin negara biasanya akan membawa perubahan pada susunan organisasi pemerintah. Kondisi itu otomatis menuntut pemerintah di tingkat daerah melakukan penyesuaian.
“Kita harus memastikan bahwa setiap perangkat daerah yang dibentuk dapat berfungsi secara optimal dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan akuntabel,” ujarnya, Senin (04/11).
Dalam konteks ini, DPRD Balikpapan juga menyoroti perlunya pembenahan dalam struktur organisasi perangkat daerah yang ada saat ini. Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih fokus dan efisien.
“Kita perlu melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang sudah ada, apakah mereka sudah memenuhi kriteria kinerja yang diharapkan,” jelasnya.
Salah satu poin krusial dalam pembahasan ini adalah perlunya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan perangkat daerah. Untuk itu, Taqwa meminta agar masyarakat memberikan masukan dan partisipasi dalam setiap tahapan. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan melibatkan mereka, kita bisa mengetahui secara langsung apa yang mereka butuhkan dan harapkan dari pemerintah,” tuturnya.
Menurut Taqwa, DPRD juga menekankan peraturan daerah ini harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap langkah yang diambil dalam pembentukan perangkat daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Oleh karena itu, semua proses harus terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat,” tambahnya.
Taqwa memastikan DPRD mendukung penuh pembahasan dan penyusunan peraturan daerah ini. Harapannya hal ini akan menjadi langkah awal untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah. Termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Adv/SAN)
Discussion about this post