Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan terhadap penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya kota ini bakal menjadi penyangga utama ibu kota negara (IKN). Otomatis memerlukan tambahan SDM di tengah prediksi pertumbuhan jumlah penduduk.
Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono mengatakan keberadaan P3K menjadi solusi atas kebijakan penghentian penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski pengajuan dari pemerintah daerah tidak selalu mendapatkan pesetujuan dari pusat.
“Kami setuju tambahan formasi P3K. Semoga bisa disetujui seluruhnya. Karena pengajuan itu tentu sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya di gedung dewan, Selasa (01/08).
Selain itu, lanjut Budiono, dirinya berharap penerimaan P3K tetap mengutamakan tenaga honor. Apalagi mereka sudah bertugas sejak lama dan memahami teknis pekerjaannya. Namun pemerintah pusat tetap meminta adanya tes penerimaan ulang yang melibatkan semua orang. Sehingga belum ada jaminan bagi honorer untuk masuk dalam formasi P3K tersebut.
“Kami setuju penambahan formasi P3K. Paling tidak mereka yang lama telah bekerja sebagai honorer bisa terangkat statusnya lewat P3K. Tapi ternyata tetap wajib ikut tes,” tuturnya lagi.
Menurut Budiono, pihaknya tidak mempersoalkan kewajiban daerah menggaji P3K. Selama keberadaannya sesuai kebutuhan dan mendukung kinerja pelayanan. Di sisi lain, keberadaan P3K ini juga menjadi solusi atas penghentian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PNS yang pensiun.
“Saya pikir gak masalah jika penggajiannya jadi beban APBD. Karena kita memang perlu P3K ini. Yang jelas kan sesuai kebutuhan di lapangan. Tinggal nanti masing- masing OPD yang memaksimalkan peran mereka,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post