Samarinda, Borneoupdate.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi layanan publik berbasis digital. Ia menilai digitalisasi layanan akan meningkatkan kecepatan, keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs) di Samarinda, Rabu (30/07).
“Era digital menuntut pemerintah hadir dengan layanan yang cepat dan terpercaya. Kalau kita masih bekerja dengan pola lama, masyarakat akan semakin jauh dari pemerintah,” ujarnya.
Hasanuddin menjelaskan, layanan publik harus bertransformasi seiring perkembangan teknologi. Ia menyebut sistem digital akan membantu pemerintah mengurangi birokrasi panjang dan meminimalisasi potensi penyalahgunaan.
“Dengan layanan digital, proses menjadi lebih singkat dan transparan. Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengurus dokumen. Semua bisa dilakukan secara aman dan praktis,” lanjutnya.
Menurut Hasanuddin DPRD akan mendukung kebijakan yang mendorong efisiensi layanan publik. Di mana kerja sama dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs) merupakan terobosan baru. Kehadiran pihak ketiga yang berpengalaman di bidang teknologi akan memperkuat sistem layanan yang tengah dibangun Pemprov Kaltim.
“Kalau rakyat bisa mendapat layanan cepat dan nyaman, itu artinya pemerintah berhasil menjalankan tugasnya. Makanya kolaborasi dengan Paylabs penting untuk memastikan sistem pembayaran dan layanan publik kita lebih modern, aman dan bisa diakses semua kalangan,” jelasnya.
Meski demikian, Hasanuddin mengingatkan agar transformasi digital tidak meninggalkan masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi. Ia mendorong Pemprov Kaltim menyiapkan program pendampingan agar seluruh warga bisa mengakses layanan dengan mudah. Karena kerja sama ini juga akan memperkuat upaya pemberantasan praktik pungutan liar.
“Kalau semua transaksi dilakukan melalui sistem digital, ruang untuk pungli bisa ditekan seminimal mungkin. Tapi ingat kita tidak boleh membiarkan ada warga yang tertinggal. Masyarakat di pedalaman maupun yang tidak terbiasa menggunakan gawai harus tetap mendapat layanan yang sama,” tuturnya.
Hasanuddin memastikan DPRD Kaltim akan mengawal setiap tahapan implementasi layanan publik digital. Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan digunakan untuk memastikan sistem berjalan sesuai aturan. Harapannya langkah ini mempercepat digitalisasi layanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang responsif dan terpercaya. (Adv/ANA)
Discussion about this post