Paser, Borneoupdate.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan, bakal fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser khususnya dibidang infrastruktur yang tergolong pesat di 2023 ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur menyatakan, pengawasan yang dimaksud merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Komisi tiga akan lebih maksimal terhadap pengawasan, mengingat di 2023 ini lumayan banyak kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan. Apalagi sempat terjadi di 2022 masalah-masalah, agar tidak terulang,” kata Basri, Jumat (9/6/2023).
Politisi Partai Golkar itu menyebut, sejumlah masalah yang terjadi pada 2022 dari aspek pembangunan di Kabupaten Paser sempat terjadi penumpukan kegiatan fisik yang berimbas pada lepasnya target penyelesaian, pemutusan kontrak, dan kualitas infrastruktur.
Sehingga ia juga mengingatkan agar Pemkab Paser lebih memperhatikan optimalisasi dan serapan anggaran dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja. Selain itu harus sesuai dengan perencanaan, sebagai salah satu indikator efektivitas pelaksanaan anggaran.
“Pembangunan bukan sekedar membangun, karena banyak pembangunan itu hanya sebatas membangun kemudian setelah itu tidak dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Basri mengatakan dalam pelaksanaan program kerja agar memaksimalkan waktu yang tersedia. Pasalnya, serapan anggaran yang rendah di awal triwulan, berdampak pada menumpuknya realisasi anggaran di akhir Tahun. Hal ini merupakan masalah klasik yang selalu berulang setiap tahun.
Tak hanya itu, masalah ketidaksesuaian perencanaan dengan realisasi seringkali disebabkan karena ketersediaan anggaran yang minimal, yang berimbas pada perencanaan ulang yang kurang matang. Masalah-masalah itu juga diingatkan agar tidak terulang lagi.
“Yang pertama mungkin tidak tersedianya anggaran yang maksimal, kemudian dari perencanaan yang kurang matang juga waktu yang tidak maksimal digunakan secara efektif dan efisien,” terangnya
Sekadar diketahui, pada 2022 lalu serapan anggaran fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser hanya mencapai 82,90 persen. Capaian ini menempatkan DPUPR pada posisi merah dengan serapan anggaran yang hanya 76 persen. (BAS)
















Discussion about this post