Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan terus mengingatkan batas waktu pengerjaan sekolah terpadu di Kecamatan Balikpapan Selatan. Pasalnya kontrak yang tertulis menunjukkan tanggal 19 Desember 2023 sebagai batas akhir pelaksanaan pembangunan. Namun hasil sidak beberap waktu lalu menunjukkan progres yang masih di bawah target. Padahal proyek tahun jamak ini menyedot anggaran hingga Rp 33 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menilai progres di lapangan masih berada dalam zona deviasi. Artinya terjadi selisih antara target dalam kontrak dengan realisasi pengerjaan pihak kontraktor pelaksana. Hal itu berdasarkan hasil kunjungan ke lokasi pembangunan oleh pihak dewan. Bahkan pihak kontraktor belum juga mampu mempercepat pengerjaan proyek.
“Kalau kita inginnya ya selesai tepat waktu. Ini kan salah satu solusi kekurangan kuota saat penerimaan siswa baru. Kalau ini terlambat bisa berpengaruh saat PSB tahun depan,” ujarnya, Senin (13/11).
Untuk itu, lanjut Budiono, pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan ini. Termasuk menghadirkan semua pihak yang terlibat. Mulai dari pihak kontraktor, konsultan dan Dinas Pendidikan. Karena keberadaan sekolah ini diharapkan bisa menambah kuota penerimaan siswa baru di tahun 2023.
Apalagi penggunaan anggaran negara, tambah Budiono, harus ada pertanggung jawaban. Di sisi lain, pihak DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Agar dana yang terpakai sesuai peruntukannya. Sehingga pihak pemerintah selaku pengguna anggaran perlu berhati-hati dan terus mendampingi kerja kontraktor.
“Itulah catatan-catatan yang menguatkan kita. Sehingga menurut hemat kami ini pengerjaannya tidak sesuai dengan waktu dan anggarannya. Nanti kita konfirmasikan ke pihak kontraktor juga biar jelas,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post