Balikpapan, Borneoupdate.com – Upaya penanggulangan banjir di Kota Beriman terus menjadi sorotan tajam legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kini mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan percepatan perluasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Langkah ini dinilai mendesak agar kapasitas sungai tersebut sebanding dengan progres pelebaran yang telah dilakukan pada Sungai Sepinggan, guna menciptakan sistem pengendalian air yang terintegrasi dan efektif.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan untuk mengatasi masalah klasik luapan air saat intensitas hujan tinggi, Sungai Ampal idealnya memiliki lebar antara 40 hingga 50 meter. Perluasan ini dianggap sebagai solusi permanen untuk menampung lonjakan debit air yang selama ini kerap merendam kawasan pemukiman dan jalan protokol di pusat kota. Menurutnya, tanpa pelebaran yang signifikan, proyek drainase di hulu hanya akan memindahkan titik banjir ke area hilir.
“Kami meminta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk tidak setengah-setengah. Perluasan Sungai Ampal harus sebanding dengan Sungai Sepinggan. Target kita adalah lebar sungai mencapai 40 sampai 50 meter agar mampu menampung volume air yang meningkat drastis saat musim hujan. Jika kapasitas tampung tidak ditambah, maka risiko banjir akan terus membayangi masyarakat Balikpapan setiap tahunnya,” ujarnya, Selasa (24/02).
Yusri berkeyakinan untuk mengeksekusi proyek ini semakin kuat seiring dengan tuntasnya penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan rampungnya dokumen teknis tersebut, fokus utama kini beralih pada tahap eksekusi pembebasan lahan di kawasan Ampal Hulu hingga Ampal Hilir. Proyek raksasa ini diperkirakan membutuhkan alokasi anggaran yang fantastis. Yakni mencapai Rp 1,3 triliun, mencakup biaya ganti rugi lahan dan pengerjaan fisik konstruksi sungai.
Yusri menambahkan anggaran sebesar itu merupakan investasi jangka panjang untuk kenyamanan warga dan stabilitas ekonomi kota. Ia menekankan proses pembebasan lahan harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai regulasi, mengingat urgensi proyek ini bagi kepentingan publik yang lebih luas. DPRD berkomitmen untuk mengawal jalannya pengalokasian dana ini agar tepat sasaran dan transparan dalam setiap tahapannya.
“DED sudah selesai dilaksanakan, jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk menunda. Sekarang tinggal keberanian dan konsistensi dalam eksekusi pelaksanaan pembebasan lahan, baik di hulu maupun hilir. Anggaran Rp 1,3 triliun memang besar, tapi ini jauh lebih kecil dibanding kerugian ekonomi warga akibat banjir yang terus berulang. Kami di Komisi III akan terus memantau agar tahun ini ada progres nyata di lapangan,” pungkasnya. (zha)

















Discussion about this post