Balikpapan, Borneoupdate.com – Pengembangan perumahan di Kota Balikpapan masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya di sisi pengawasan dari pihak pemerintah setempat. Di mana aturan perizinan yang diberikan belum berbanding lurus dengan pengawasan di lapangan. Akibatnya terjadi pelanggaran yang merugikan pihak konsumen.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik menyebutkan pentingnya pengawasan site plan oleh pihak pemerintah. Pasalnya pihak pengembang ternyata ada yang mengubah site plan secara sepihak. Hal itu berakibat kerugian pada pembeli. Seperti kasus yang terjadi antara pengembang Perumahan Daun Village dan Griya Permata Asri.
“Pada prinsipnya pembangunan perumahan harus berdasarkan dengan site plan yang ada. Sebab hal ini nantinya ada dampak pada perumahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/09).
Untuk itu, lanjut Jafar, pihaknya meminta kepada pemerintah kota Balikpapan untuk lebih memperketat lagi izin terhadap perusahaan pembangunan perumahan. Terutama kepatuhan terhadap site plan. Agar kasus serupa tidak terulang kembali. Termasuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di lapangan.
“Seharusnya pihak pengembang tidak boleh mengubah site plan yang telah ditentukan. Pasalnya yang terjadi saat ini site plan-nya yang berubah. Sehingga penataan perumahan menajdi tidak sesuai,” tuturnya lagi.
Menurut Jafar, untuk pengembang yang tergolong besar sudah mematuhi aturan pembangunan. Tinggal kegiatan pengawasan dari pemerintah setempat yang perlu peningkatan. Sehingga seluruh pengembang yang beroperasi di Balikpapan bisa membangun sesuai izin yang berlaku.
“Memang saluran air harus menjadi fokus utama dalam membangun perumahan. Pasalnya bisa berampak banjir karena saluran air. Ini harus jadi perhatian buat para pengembang perumahan yang ada di Balikpapan,” pungkasnya. (MAN)
















Discussion about this post