SAMARINDA – borneoupdate.com, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas perubahan Kamus Usulan Aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Legislator PDI Perjuangan, Muhammad Samsun, ditetapkan sebagai Ketua Pansus, didampingi Arfan dari Fraksi PAN–NasDem sebagai Wakil Ketua.
Pembentukan pansus disahkan dalam Rapat Paripurna ke-17 yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025) siang di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel. Rapat tersebut dihadiri secara fisik oleh 32 anggota dewan dan 5 anggota lainnya melalui Zoom, serta turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni.
Ekti menyampaikan bahwa susunan pansus telah melalui pembahasan internal dan disepakati seluruh anggota dewan.
“Kita telah menghasilkan keputusan penting mengenai penetapan komposisi ketua, wakil ketua, dan anggota Pansus DPRD pembahas perubahan kamus Pokir pada RKPD 2025,” ujarnya.
Usai pembacaan komposisi, Ekti meminta persetujuan forum, yang langsung dijawab serentak oleh peserta rapat dengan “Setuju.” Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman membacakan Keputusan DPRD Kaltim Nomor 28 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan pansus tersebut.
Struktur lengkap Pansus Pokir adalah sebagai berikut:
* Ketua: Muhammad Samsun (PDI Perjuangan)
* Wakil Ketua: Arfan (PAN–NasDem)
* Anggota: Muhammad Husni Fahruddin, Abdollah, Syahariah Mas’ud, Sayid Muziburrachman (Golkar); Sabaruddin Panrecalle, Fuad Fakhruddin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (Gerindra); Yonavia (PDI Perjuangan); Abdurahman KA, Sulasih (PKB); Darlis Pattalongi (PAN–NasDem); Subandi (PKS); Agus Aras (Demokrat–PPP).
Pansus diberi waktu kerja selama satu bulan dan akan otomatis berakhir setelah menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna mendatang.
Pansus ini bertugas menelaah dan menyempurnakan dokumen perubahan usulan Pokir DPRD yang akan menjadi landasan dalam penyusunan RKPD Kaltim 2025. Selain itu, mereka akan melaksanakan rapat kerja dan koordinasi lintas alat kelengkapan dewan serta instansi terkait guna memastikan aspirasi dewan termuat secara tepat dalam perencanaan pembangunan daerah.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post