SAMARINDA – borneoupdate.com, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi II menegaskan komitmennya mengawal penyusunan anggaran daerah agar lebih transparan dan tepat sasaran. Hal itu dibahas dalam agenda monitoring dan evaluasi prognosis Rancangan APBD 2026 serta Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dengan menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai mitra strategis. Namun, absennya Kepala Bapenda dalam pertemuan itu menjadi sorotan legislatif.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Kepala Bapenda hari ini, padahal kami berharap bisa menggali informasi lebih dalam. Insyaallah dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan,” ujar Sabaruddin.
Ia menegaskan, penyusunan APBD tidak hanya menjadi tugas satu OPD, melainkan melibatkan hampir seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Karena itu, DPRD menekankan pentingnya koordinasi, sinkronisasi data, serta kehadiran langsung kepala dinas agar proses pembahasan lebih akurat dan terukur.
“Formulasi yang kami bahas ini punya beberapa tahapan. Idealnya, seluruh proses penyusunan, baik anggaran murni maupun perubahan, dimulai sejak Mei hingga Juli atau Agustus. Target dan sasarannya harus jelas, jangan sampai hanya formalitas,” tegasnya.
Menurutnya, APBD adalah instrumen utama pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap proses perencanaan harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data riil. Tanpa itu, sulit memastikan efektivitas program pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat.
Komisi II pun menekankan, fungsi pengawasan dan hak dengar pendapat tidak bisa dijalankan maksimal jika data yang disajikan OPD tidak lengkap. DPRD berharap dalam pertemuan berikutnya, para kepala dinas bisa hadir langsung membawa data valid, bukan sekadar mewakilkan.
“Kalau kepala OPD hadir, komunikasi bisa lebih jelas dan langsung. Kita tidak ingin ada informasi yang terpotong atau tidak sampai. Ini penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat,” tambah Sabaruddin.
Agenda monitoring ini, lanjutnya, bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk komitmen DPRD Kaltim mendorong transparansi, akuntabilitas, dan memastikan setiap rupiah dalam APBD direncanakan serta dieksekusi dengan tepat. Harapannya, anggaran daerah benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post