Samarinda –borneoupdate.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, DPRD menargetkan dokumen strategis itu tuntas sebelum tenggat 8 Agustus 2025 agar tidak menghambat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan bahwa percepatan diperlukan agar dokumen turunan bisa segera difinalisasi. Dalam rapat perdana yang digelar Kamis, 12 Juni 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, pansus mulai menyusun jadwal kerja untuk tiga bulan ke depan.
“RPJMD adalah pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Jika belum disahkan, RKPD tidak bisa difinalisasi, padahal itu dasar penyusunan APBD 2026,” jelas Syarifatul.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembahasan berpotensi menghambat pelaksanaan program fisik karena waktu yang sempit dan cuaca ekstrem di akhir tahun.
“Biasanya akhir tahun curah hujan tinggi. Kalau lelang proyek molor, pelaksanaan bisa terganggu,” tambahnya.
Pansus berencana melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai mitra teknis dan menjadwalkan kunjungan ke daerah yang dinilai sukses dalam perencanaan pembangunan. Hal ini dilakukan agar RPJMD Kaltim mengakomodasi isu strategis dan prioritas lintas wilayah seperti penanganan banjir.
“Masalah banjir tidak bisa ditangani oleh satu daerah saja. Harus ada kolaborasi antarwilayah, dan itu wajib dimuat dalam RPJMD,” tegasnya.
Syarifatul juga memastikan bahwa dokumen RPJMD akan mencerminkan visi-misi kepala daerah terpilih serta kebutuhan riil masyarakat. Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya kumpulan belanja pegawai, melainkan arah pembangunan masa depan daerah.
“Dengan kerja yang terstruktur dan sinergi lintas sektor, kami optimis RPJMD ini bisa disahkan tepat waktu,” tutupnya. (adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post