Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi memulai tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025-2028. Yakni dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Sekretariat Seleksi, Rabu (09/07). Momen ini menandai komitmen serius DPRD Kaltim dalam mewujudkan proses seleksi yang akuntabel dan terbuka untuk publik.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, mengatakan DPRD tidak hanya menjalankan mandat formal. Tetapi juga berupaya menghadirkan proses seleksi yang melibatkan pengawasan publik secara luas. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaring komisioner yang benar-benar paham tugas pengawasan penyiaran.
“Kami ingin seleksi ini bukan sekadar seremonial. Masyarakat harus tahu, terlibat, dan mengawal. Proses ini milik publik, bukan hanya DPRD. Makanya kami minta tim seleksi mampu menjaring calon yang benar-benar kompeten,” ujarnya.
Menurut Agus tahapan seleksi anggota KPID tidak boleh terjebak dalam pola lama yang tertutup. DPRD Kaltim akan memastikan seluruh proses berlangsung secara transparan, dari tahap pengumuman hingga penetapan komisioner terpilih. Dirinya juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi.
“Kami tidak ingin ada komisioner yang terpilih karena kedekatan politik atau tekanan pihak tertentu. Dunia penyiaran harus dijaga oleh orang-orang yang netral, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Agus, tim yang baru dibentuk akan segera bergerak menyusun teknis pelaksanaan seleksi. Mulai dari penyiapan dokumen administratif, publikasi pendaftaran dan penyusunan jadwal uji kelayakan. DPRD Kaltim juga mendorong agar panitia seleksi yang akan dibentuk selanjutnya berasal dari unsur yang kredibel dan memiliki rekam jejak baik di bidang penyiaran, hukum dan keterwakilan masyarakat.
“Tim ini harus siap bekerja cepat dan transparan. Termasuk daftar nama pendaftar dan hasil seleksi di tiap tahap. Kami ingin seluruh tahapan menjadi informasi terbuka kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi. Termasuk media massa dan situs resmi DPRD,” tuturnya lagi.
DPRD Kaltim, tambah Agus, menargetkan seluruh rangkaian seleksi tuntas sebelum akhir tahun. Agar komisioner baru dapat mulai bekerja pada awal 2026. Selain itu, DPRD berharap KPID Kaltim mampu memainkan peran strategis dalam menjaga etika siaran, menangkal disinformasi dan mengawal kebebasan pers secara proporsional. (Adv/SAN)
















Discussion about this post