SAMARINDA – borneoupdate.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang ingin mengubah status Perusahaan Daerah Migas Mandiri Pratama (MPP) dan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi perseroan terbatas (PT).
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas.
Ia menilai perubahan status itu akan memberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk berkembang secara mandiri dan lebih kompetitif di dunia usaha.
“Supaya dia bisa berdiri sendiri. Bisa B2B (business to business) dengan pengusaha lainnya. Nah ini lebih besar nanti permodalannya,” ungkapnya, Rabu 6 Agustus 2025.
DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk mengawal seluruh proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum perubahan status tersebut, sekaligus menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkannya.
Pemprov Kaltim diketahui telah menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif terkait dua perubahan. Pertama, perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim. Kedua, perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim.
Langkah perubahan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional, khususnya Peraturan Pemerintah yang mengatur pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Pemprov Kaltim, perubahan tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih profesional, transparan, serta memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pentingnya peran BUMD dalam pembangunan daerah dan mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“BUMD merupakan aset penting dalam menopang pembangunan. Karena itu, penyesuaian regulasi diharapkan memperkuat kinerja PT Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Daerah sebagai penopang ekonomi daerah dan UMKM,” kata Seno Aji.(adv-dprdkaltim/sd)











Discussion about this post