Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan terus mengupayakan kenaikan insentif untuk guru Tempat Pengajian Al Qur’an (TPA) di tahun depan. Perkiraan kenaikan menjadi Rp 500 ribu dari sebelumnya sebesar Rp 440 ribu sebelum dipotong pajak 5 persen.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Asep Ahmad Saptuari mengakui kenaikan insentif itu tidak signifikan. Namun sudah menunjukkan perhatian pemerintah kepada pengelola TPA. Apalagi guru TPA memiliki peran membantu orang tua dalam membekali anaknya dengan pelajaran al Qur’an.
“Di tahun 2024 itu, sudah sepakat akan ada kenaikan. Mungkin tidak signifikan tapi InsyaAllah bermanfaat buat para guru-guru ngaji,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (05/09).
Menurut Asep, pihaknya siap mendorong adanya kenaikan insentif gaji guru TPA yang lebih layak. Namun hal itu tetap mempertimbangkan ketersediaan dana dalam kas daerah. Adapun saat ini tercatat ada 2.500 orang guru ngaji yang terdata. Sementara besaran insentif yang mereka terima mencapai Rp 440 ribu per bulannya.
“Pembagian insentif itu setiap bulan Juni dan September. Kemaren sempat tertunda sekitar 320 orang. Tapi ini alhamdulillan insentifnya sudah cair. Hanya masalah administrasi saja,” tuturnya lagi.
Di tahun depan, tambah Asep, besaran kenaikan insentif guru ngaji mencapai Rp 500 ribu per bulan. Pihak DPRD juga berkomitmen akan terus mengupayakan kenaikan besaran insentifnya. Agar para guru ngaji minimal memiliki tambahan penghasilan yang cukup bagi kebutuhan rumah tangganya.
“Mudah-mudahan insentif ini membawa semangat baru dan motivasi baru bagi teman-teman guru ngaji. Pemerintah juga kami harap bisa lebih perhatikan mereka. Karena mereka ini sebenarnya adalah garda terdepan yang memberantas buta huruf al Quran,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post