Balikpapan, Borneoupdate.com – Pembangunan gedung paripurna DPRD Kota Balikpapan mengundang kekecewaan di kalangan internal. Pasalnya proyek senilai Rp 38 miliar tersebut belum sesuai dengan kebutuhan anggota dewan. Di mana ketersediaan ruang komisi seharusnya menjadi prioritas karena daya tampungnya tidak memadai.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri menyampaikan langsung kekecewaannya terhadap proyek tersebut. Ia menganggap gedung paripurna yang ada masih cukup layak digunakan. Sementara ruangan komisi sudah tidak sebanding dengan jumlah anggota dewan yang bertugas.
“Terkait masalah pembangunan gedung dewan yang ada di belakang, memang keinginan itu adalah membangun ruangan buat anggota dewan dan komisi. Tapi pada akhirnya kami teman-teman dari beberapa anggota dewan agak kecewa,” ujarnya, Selasa (12/09).
Menurut Alwi, ruangan komisi yang tersedia saat ini sudah tidak mencukupi. Terutama saat ada kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan banyak pihak. Akibatnya ada peserta rapat yang tidak kebagian kursi dan harus menunggu di luar. Padahal RDP menjadi wadah pertemuan semua pihak yang terlibat.
“Seperti tadi kami mau rapat di dalam ruang komisi itu ada 10 kursi ketika datang PU sebanyak 5 orang dan konsultan serta pelaksana akhirnya tidak muat. Kemudian ketika kami ada tamu itu tidak malu-maluin. Kami kalau rapat dengan OPD itu sampai di luar-luar,” tuturnya lagi.
Pihaknya, lanjut Alwi, tidak menuntut gedung wakil rakyat yang mewah. Namun kegiatan pembangunan hendaknya mempertimbangkan skala prioritas. Apalagi pihak DPRD tidak bisa merubah DED dari pihak pemerintah. Bahkan sudah sampai ke tingkat tender dan pengerjaan yang judulnya pembangunan gedung paripurna.
“Artinya kami berbicara pada skala prioritas, kami tidak minta mewah, kami tidak minta bagus, kami hanya ingin memiliki ruangan yang representatif. Tapi ini tidak bisa diubah dan alasan dari PU ini sudah tender,” tandasnya. (MAN)
Discussion about this post