Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan kembali menyuarakan kebutuhan mendesak akan tambahan personel di lapangan. Pihak dewan menilai jumlah petugas pemungut pajak saat ini sangat tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah wajib pajak. Ketimpangan ini menjadi faktor utama yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah.
Sekrtaris Komisi II, Taufik Qul Rahman menyebut hal ini merupakan usulan ketiga kalinya kepada pemerintah setempat. DPRD memandang keterbatasan SDM di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memicu pengawasan yang tumpul. Petugas yang ada sekarang harus bekerja ekstra keras namun tetap sulit menjangkau seluruh potensi pajak secara merata.
“Kami sudah tiga kali mengusulkan penambahan petugas lapangan. Jumlah personel saat ini masih sangat minim. Jadi pengawasan memang belum berjalan optimal sesuai harapan,” ujarnya, Rabu (04/03).
Taufik mengkhawatirkan minimnya pengawasan ini menjadi celah bagi oknum nakal. Tanpa kehadiran petugas yang rutin memantau, wajib pajak berpotensi melaporkan omzet secara tidak akurat. Kondisi tersebut secara langsung mengancam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hadirnya petugas di lapangan memberikan efek psikologis bagi pelaku usaha. Pengusaha akan lebih disiplin dalam membayar pajak jika mereka merasa diawasi secara langsung dan berkala,” jelasnya.
Di sisi lain, Taufik menilai teknologi memang membantu. Namun keberadaan personel manusia tetap menjadi ujung tombak dalam melakukan verifikasi faktual. Karena itu pihaknya mendorong pemerintah segera melakukan rekrutmen. Penambahan tenaga baru akan memperluas daya jangkau penertiban hingga ke pelosok wilayah bisnis di Balikpapan.
“Ini jelas menjadi langkah strategis bagi pemerintah untuk menjamin keberlangsungan pembangunan kota. Kita perlu mencegah kebocoran yang terus terjadi. Kan dampaknya dialami Masyarakat kita juga,” tuturnya lagi.
Taufik juga meminta pemerintah memberikan pelatihan intensif bagi para petugas baru tersebut. Aparatur lapangan harus menguasai regulasi terbaru dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik kepada wajib pajak. Integritas petugas juga menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi praktik pungutan liar saat bertugas di lapangan.
“Kami harap pemerintah kota merespons usulan ini secepatnya. Peningkatan jumlah petugas akan menutup ruang bagi kebocoran penerimaan daerah yang selama ini masih terjadi,” tambahnya. (man)

















Discussion about this post