Paser, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser layangkan 14 rekomendasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Adapun belasan rekomendasi itu berdasarkan hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser setelah menerima penyampaian nota keuangan APBD 2023 oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, pertengahan September 2022 lalu.
Pelayangan rekomendasi itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Paser, Indra Pardian, saat rapat paripurna tentang persetujuan Raperda APBD 2023, di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Rabu (9/11/2022).
“Seluruh pengguna anggaran untuk mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan serapan anggaran dan realisasi progres fisik pada semester pertama 2023 sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Politisi PKB itu.
Hal ini perlu diingatkan, agar tidak terjadi lagi keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang berpotensi terhadap penurunan kualitas pekerjaan, serta kecenderungan penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun.
DPRD Kabupaten Paser meminta, agar segera menempatkan tenaga teknis pada OPD yang memiliki beban besar, serta segera melakukan proses percepatan pengadaan barang dan jasa guna mendukung optimalisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan.
Pihaknya juga meminta, agar TAPD lebih fokus dalam penyesuaian belanja daerah, yaitu melaksanakan kegiatan prioritas sebelum masa jabatan Kepala Daerah berakhir. Terhadap pemenuhan belanja wajib, alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD.
Sedangkan alokasi anggaran perjalanan dinas diberikan secara selektif. Terkait adaanya sekolah dari kayu dan jumlah siswa melebihi kapasitas, pihaknya meminta agar lebih diprioritaskan tanpa mengabaikan program satu guru satu laptop.
DPRD Kabupaten Paser juga meminta agar melakukan pembenahan terhadap kondisi Rumah Sakit Pratama dengan melengkapi jumlah tenaga medis dan penambahan alat kesehatan, serta peningkatan fasilitas penunjang lainnya.
“Terkait pembangunan dan rehabilitasi prasarana olahraga dan pengadaan sarana olahraga, DPRD Kabupaten Paser meminta agar mengedepankan azas manfaat, serta memperhatikan kembali Stadion Sepak Bola dan Sirkuit Balap Motor,” lanjut indra.
Sementara terkait RKPD 2023 tentang Pengembangan Industri Pengolahan Berbasis Pertanian Untuk Menggerakkan Perekonomian Masyarakat, agar kegiatan dan anggaran yang direncanakan nanti, dapat mendukung PDRB sektor Pertanian di Kabupaten Paser.
“Terkait pentingnya kebutuhan unit alat berat dalam tanggap darurat secara swakelola, kami minta agar ditambah alokasi anggarannya. Jumlah ini disesuaikan dengan wilayah juha perlu juga disiapkan biaya operasional minimal Rp 10 miliar setiap tahunnya,” pungkasnya. (ADV/BAH)
Discussion about this post