Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pelayanan publik. Hal itu sebagai upaya konkret mempercepat dan memperbaiki kualitas layanan masyarakat. Karena keterlambatan pelayanan tidak semata-mata berasal dari kelalaian. Namun juga dari rendahnya pemahaman terhadap regulasi yang terus berubah.
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, meminta pemerintah memberikan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) secara berkala. Khususnya kepada petugas pelayanan publik. Baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. “Kita tidak bisa menyalahkan langsung jika pelayanan lambat. Bisa jadi petugas tidak memahami regulasi terbaru. Oleh karena itu, pelatihan atau Bimtek sangat penting,” ujarnya, Rabu (14/05).
Najib menjelaskan pelatihan tersebut harus menyasar aspek teknis pelayanan, pemahaman regulasi dan kemampuan komunikasi publik. Ia menilai, aparatur yang menguasai aturan dan prosedur akan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. “Kami mendorong Pemkot untuk menyusun program pelatihan secara berkala, tidak hanya saat ada kebijakan baru. Petugas di kelurahan harus terus diperbarui pengetahuannya, agar masyarakat tidak menjadi korban ketidaktahuan sistem,” lanjutnya.
Menurut Najib, Pemerintah Kota Balikpapan harus melakukan pemerataan pelatihan di seluruh kelurahan dan kecamatan. Mengingat ketimpangan pelayanan masih terjadi di beberapa wilayah. Ia mencontohkan, proses layanan BPJS gratis kelas 3 di sebagian kelurahan hanya membutuhkan waktu satu hari. Tapi ada kelurahan lain yang justru molor tanpa kejelasan alasan.
“Harusnya masyarakat kritis, laporkan jika ada pelayanan yang lambat. Itu bentuk evaluasi bagi pemerintah. Kalau berkas lengkap tapi tetap lambat, kita harus cari tahu, apakah karena SDM, SOP, atau faktor lain,” tuturnya.
Najib juga mendorong peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik. Apalagi partisipasi aktif warga menjadi kunci terciptanya pelayanan yang bersih dan efisien. Di mana dengan langkah ini, DPRD berharap seluruh aparatur pelayanan di Balikpapan mampu melayani masyarakat secara profesional, responsif, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan.
“Masyarakat punya hak untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan berkualitas. Kalau ada keluhan, jangan diam. Laporkan ke DPRD atau melalui kanal resmi pengaduan pemerintah. Itu sangat membantu kami dalam mengambil keputusan,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post