Balikpapan, Borneoupdate.com – Ketahanan keluarga merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan negara. Hal itu menjadi salah satu dasar DPRD Kota Balikpapan memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Produk hukum daerah ini merupakan insiatif dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan saat ini pihaknya sudah menyampaikan nota penjelasan atas raperda tersebut. Payung hukum di daerah ini sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009. Isinya tentang pembangunan keluarga yang memiliki fisik, materil untuk hidup mandiri dan mengembangkan hidup harmonis.
“Ini inisiatif dari teman-teman Bapemperda. Kita tadi bahas tentang rancangan perda ketahanan keluarga. Sudah ada aturan undang-undangnya. Tinggal payung hukum di daerah saja,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Balikpapan, Selasa (27/09).
Menurut Sabaruddin dalam perencanaannya rancangan perda ini berupaya mewujudkan keluarga yang berkualitas. Hal itu mengacu pada beberapa sektor seperti ekonomi, kesehatan, sosial hingga psikologi. Intinya pemerintah berupaya mengarahkan keluarga memiliki kontribusi terhadap keberhasilan penyelenggaraan pembangunan.
“Sudah ada beberapa kabupaten kota yang menerapkan hal yang sama. Tujuannya sebagai proteksi terhadap keluarga. Perlindungan terhadap anak hingga pencegahan kekerasan dalam keluarga. Ini yang sekiranya perlu ada aturan di daerah,” tuturnya lagi.
Untuk saat ini, tambah Sabaruddin, pihaknya sudah menyerahkan hasil kajian kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Selanjutnya pihak eksekutif akan melakukan kajian secara komprehensif terhadap raperda itu. Termasuk melakukan uji publik hingga komparasi dengan daerah lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan aturan tersebut.
“Ini masih tahap awal. Raperda ini kita serahkan ke pihak pemkot. Nanti ada kajian dari pihak sana. Setelah itu akan ada pandangan umum fraksi dalam proses sidang paripurna. Makanya ini baru nota penjelasan di dewan,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post