Balikpapan, Borneoupdate.com – Wajah kawasan pesisir Balikpapan bersiap mengalami perubahan besar. Komisi III DPRD Kota Balikpapan tengah mematangkan rencana besar untuk menyulap hunian warga yang tak layak huni menjadi lebih bermartabat.
Fokus utamanya adalah membedah lebih dari 100 unit rumah tahun ini. Sasarannya spesifik: kantong-kantong permukiman kumuh yang selama ini terpinggirkan di sepanjang garis pantai kota. Langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengonfirmasi bahwa program rehabilitasi ini telah masuk dalam pembahasan intensif bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja), Yusri memberikan catatan tebal. Ia tidak ingin program ini salah sasaran atau sekadar bagi-bagi bantuan tanpa dampak lingkungan yang nyata.
“Ada sekitar 100 rumah yang akan dibedah. Kita meminta agar rencana kerja rehabilitasi ini difokuskan pada perumahan di kawasan kumuh,” ujarnya, Ahad (01/03).
Bagi Komisi III, lanjut Yusri, program bedah rumah ini bukan hanya soal mengganti kayu yang lapuk atau menambal dinding yang bolong. Ada misi estetika dan kesehatan lingkungan yang ingin dicapai secara paralel. Penataan di kawasan pesisir dianggap krusial. Wilayah ini sering kali menjadi “wajah belakang” kota yang luput dari perhatian, padahal memiliki potensi besar jika ditata dengan apik.
Targetnya jelas. Kualitas hunian meningkat, lingkungan menjadi lebih tertata, dan kesan kumuh perlahan terkikis. Dengan lingkungan yang sehat, masyarakat pesisir diharapkan bisa lebih produktif.
Yusri menekankan keberhasilan program ini sangat bergantung pada akurasi data di lapangan. Ia mendorong Disperkim untuk memastikan setiap unit yang masuk daftar bedah rumah benar-benar memenuhi kriteria “tidak layak huni”.
“Fokus pada kawasan kumuh ini penting agar dampaknya lebih terasa bagi masyarakat. Kita ingin penataan ini terintegrasi dengan estetika kota,” tuturnya.
Langkah ini juga sejalan dengan ambisi Balikpapan untuk terus mempercantik kawasan permukiman seiring statusnya sebagai kota penyangga IKN. Dengan hunian yang layak, kawasan pesisir tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan menjadi bagian dari kemajuan kota yang inklusif. (ane)
















Discussion about this post