Balikpapan, Borneoupdate.com – Masalah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kota Balikpapan terus menjadi sorotan masyarakat. Kendaraan besar dengan muatan berlebih dianggap sebagai ancaman nyata bagi keselamatan publik di jalan raya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan payung hukum untuk menindak pelanggaran ini sudah tersedia. Regulasi sudah cukup kuat untuk menjerat para pelanggar. Ia mengingatkan pengawasan di lapangan tidak boleh kendur. Terutama pada jalur-jalur tengkorak yang sering memakan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk besar.
“Pengawasan terhadap pelanggaran ODOL tetap harus diperketat. Ini demi menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur-jalur rawan kecelakaan,” ujarnya, Sabtu (07/03).
Menurut Andi Arif, aturan bukan sekadar tulisan di atas kertas. Penegakan hukum yang tegas di lapangan adalah kunci agar tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia akibat kendaraan yang dipaksakan mengangkut beban di luar kapasitasnya.
Namun, ia juga melihat persoalan ini dari sisi yang lebih luas. Balikpapan saat ini sedang berbenah dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang paling menonjol adalah megaproyek Refinery Development Master Plan (RDMP) milik Pertamina.
Hadirnya proyek besar ini secara otomatis meningkatkan intensitas angkutan berat yang melintasi jalan-jalan kota. Arus logistik yang masif untuk kebutuhan kilang menjadi tantangan tersendiri bagi tata kelola lalu lintas daerah.
Untuk itu, dirinya mengingatkan urusan kenyamanan dan pembangunan Balikpapan bukan hanya beban pemerintah kota semata. Sektor swasta, termasuk pengelola proyek besar, harus ikut bertanggung jawab atas dampak mobilitas yang mereka timbulkan.
“Pembangunan di Balikpapan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Sektor swasta, termasuk proyek RDMP Pertamina, turut memengaruhi lalu lintas angkutan berat kita,” tuturnya lagi.
Keterlibatan aktif pihak swasta dalam mematuhi aturan jam operasional dan tonase sangat diperlukan. Sinergi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi harga mati agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan warga.
Ke depan, tambah Andi Arif, Bapemperda berharap adanya sinkronisasi yang lebih erat antara pengawasan di tingkat pusat dan daerah. Mengingat sebagian besar angkutan berat tersebut berkaitan dengan proyek nasional, koordinasi antar-instansi menjadi sangat krusial.
Pemerintah setempat juga perlu memastikan setiap kendaraan yang keluar masuk area proyek tetap mematuhi standar dimensi dan muatan yang berlaku. Jangan sampai, demi mengejar target pembangunan, aturan keselamatan diabaikan.
“Makanya kami tidak ingin ada saling melempar tanggung jawab. Keselamatan di jalan raya adalah komitmen bersama yang harus dijaga dari hulu hingga ke hilir,” pungkasnya. (man)

















Discussion about this post