Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan kejelasan jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Pasalnya hingga kini posisi tersebut masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Yang terbaru, Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, kembali menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM yang baru. Yakni Agus Budi Prasetyo yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Agus Budi Prasetyo mengganti posisi Plt sebelumnya, Purnamawati, yang juga menggantikan Rahmad Julianto sebagai pelaksana tugas untuk pimpinan perusahaan daerah yang bergerak sebagai operator penyedia air bersih itu. Kondisi ini hampir setahun sudah jabatan Dirut PDAM diisi oleh pelaksana tugas. Setelah Haidir Effendi dicopot dari jabatannya bersama Arief Purnawarman dari Direktur Teknik pada akhir Desember 2021 lalu.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kamaruddin mengatakan, Wali Kota Balikpapan harus segera menunjuk Dirut definitif lantaran jabatan sebagai Plt tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan.
“Keputusan akan terhambat. Artinya tidak bisa leluasa mengambil keputusan. Sudah saatnya PTMB itu punya Dirut yang definitif bukan lagi Plt,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (23/11).
Adapun untuk mekanismenya akan diserahkan kembali ke Pemerintah Kota Balikpapan baik itu melalui lelang maupun melalui tahapan seleksi. “Yang jelas sudah bukan Plt lagi,” pungkasnya. (FAD)
















Discussion about this post