Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendesak pemerintah provinsi segera memberi kepastian terkait operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Hingga kini, status rumah sakit yang sudah berdiri sejak 1986 itu masih menggantung. Padahal kebutuhan layanan kesehatan masyarakat semakin mendesak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut angka ketersediaan tempat tidur pasien di Samarinda sangat jauh dari kebutuhan. Saat ini Kota Tepian membutuhkan setidaknya 4.500 tempat tidur. Sementara yang tersedia baru sekitar 1.500.
“Artinya kita masih kekurangan lebih dari 3.000 tempat tidur. Dalam kondisi seperti ini, seharusnya Pemprov Kaltim segera mengevaluasi dan memperjelas nasib RSI Samarinda agar bisa ikut menopang kebutuhan layanan kesehatan,” ujarnya, Rabu (13/08).
Andi mengatakan RSI memiliki potensi besar untuk kembali menjadi penopang pelayanan kesehatan di Kaltim. Dengan pengalaman panjang sejak 1986, rumah sakit itu seharusnya tidak boleh dibiarkan tanpa arah yang jelas. Apalagi kebutuhan rumah sakit baru atau perluasan kapasitas menjadi sangat mendesak seiring pertumbuhan jumlah penduduk Samarinda.
“RSI sudah lama menjadi bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat. Kalau pemerintah diam saja, artinya kita mengabaikan fasilitas yang seharusnya bisa membantu masyarakat. Kami minta ada kebijakan dalam persoalan ini,” lanjutnya.
Andi menilai dalam situasi ini RSI bisa menjadi solusi jika segera dioperasikan kembali dengan manajemen yang profesional. Komisi IV menekankan pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab memastikan semua rumah sakit di Kaltim berfungsi optimal. Oleh karena itu, DPRD siap membantu dari sisi evaluasi dan penguatan regulasi.
“Kita tidak mungkin hanya mengandalkan rumah sakit yang ada sekarang. Kalau tidak ditambah, beban akan semakin berat dan pasien bisa tidak tertampung. Evaluasi operasional RSI harus segera dilakukan supaya rumah sakit ini tidak sekadar jadi bangunan tanpa fungsi,” tuturnya.
Andi juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk yayasan pengelola, tenaga medis dan masyarakat. Khususnya dalam mencari jalan keluar terbaik bagi kelanjutan RSI. Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan hasil evaluasi benar-benar menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan publik.
“Semua pihak harus duduk bersama. Jangan sampai RSI yang punya sejarah panjang justru dibiarkan terbengkalai. Ini soal hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tambahnya. (Adv/ANA)
Discussion about this post