Balikpapan, Borneoupdate.com – Potensi bencana kebakaran yang tinggi menuntut pemerintah bisa melakukan tindakan pencegahan sejak dini. Terutama pada kawasan pemukiman padat penduduk di perkotaan. Hal ini yang memunculkan perlunya pembentukan satuan kerja setara dinas yang khusus menangani bencana kebakaran.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik menilai perlunya kajian terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru tersebut. Meski pemerintah setempat memiliki otoritas dalam pembentukannya. Namun DPRD punya kewenangan di sisi budgeting anggaran operasionalnya.
“Kami rasa silahkan ditimbang sisi urgensi dan anggarannya. Memang secara detail kami pun belum mengetahui. Yang jelas pemerintah bisa saja membuat OPD baru sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Menurut Jafar, selama ini sudah ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menangani kegiatan kebencanaan. Di mana kebakaran termasuk di dalamnya. Bahkan satuan kerja ini sudah melakukan mitigasi (pengurangan risiko) terhadap bencana kebakaran. Baik pada hunian maupun hutan dan lahan.
“Apabila yang ada sudah cukup saya rasa tak perlu ada satuan kerja baru. tinggal penguatan fungsi dan kerja di lapangan saja. Karena kembali lagi kami akan bicara biaya dan anggaran lainnya,” tambahnya singkat. (SAN)
Discussion about this post