PPU, Borneoupdate.com – DPRD Kabupaten PenajamPaser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati dan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) dan 4 Raperda inisiatif di Ruang Rapat Lantai III, Gedung DPRD PPU, Selasa (07/09).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy didampingi Wakil Ketua I Raup Muin dan dihadiri Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, Wakil Bupati Hamdan serta perwakilan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.
Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedy yakin dan akan menargetkan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut untuk diselesaikan sampai Desember 2021. “Kami tergetkan akan rampung dalam tiga bulan sampai akhir tahun ini,” ujarJhon Kenedy.
Adapun 10 Raperda tersebut di antaranya yaitu 6 Raperda usulan pemerintah daerah meliputi Reperda tentang Rencana Pembangunan Industri tahun 2015-2035, Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah, Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak dan Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kemudian empat Raperda inisiatif DPRD di antaranya meliputi raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Raperda tentang Paguyuban Suku dan Budaya, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dalam penyampaian tersebut seluruh fraksi di DPRD Kabupaten PPU menyetujui dan akan melakukan pembahasan melalui panitia khusus yang dibentuk langsung usai gelaran penyampaian nota penjelasan Raperda. “Usai Paripurna, anggota dewan langsung bentuk pansus, Pansus I diketuai oleh Wakidi dan Pansus II diketaui oleh Sariman,” sebut Jhon.
Disebutkan Jhon, dari total anggota DPRD PPU yang berjumlah 25 orang itu hanya 12 yang akan melaksanakan pembahasan melalui pansus untuk menyelesaikan Raperda tersebut. Dimana masing-masing pansus akan membahas 5 raperda sampai ke tahap sidang paripurna pengesahan. “Sisanya itu tergabung di Badan Anggaran yang saat ini masih menangani pembahasan APBD tahun 2022,” jelasnya. (FAD)




















Discussion about this post