Balikpapan, Borneoupdate.com – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Muhammad Raja Siraj, mengingatkan pentingnya keselamatan pengguna jalan. Hal ini terkait kerusakan jalan di sejumlah titik yang bisa membahayakan para pengendara. Namun proses perbaikan terkendala karena persoalan status kepemilikan.
Siraj meminta pemerintah setempat bisa bertindak cepat atas kerusakan jalan yang terjadi. Karena kondisi jalan yang rusak tidak boleh diabaikan hanya karena perbedaan pengelolaan. “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak bisa lagi menunggu perbaikan jalan hanya karena alasan status administratif. Dinas PU harus bergerak,” ujarnya, Jumat (16/05).
Siraj menyebut pihak Komisi III sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera turun ke lapangan. Mulai dari pemetaan titik-titik kerusakan, hingga mengambil tindakan yang bersifat sementara maupun permanen. Apalagi masyarakat tidak membutuhkan penjelasan teknis atau birokratis. Asalkan bisa melalui jalan raya dengan aman.
“Mau itu jalan nasional, provinsi, atau kota, kalau sudah rusak kan itu jadi membahayakan. Maka pemerintah wajib turun tangan secepatnya. Tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Ini siapa yang punya jalan,” jelasnya.
Siraj juga menyoroti bagaimana keterlambatan perbaikan jalan bisa berdampak besar pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Terutama dalam aspek keselamatan dan ekonomi. Ia menilai lubang jalan, jalan bergelombang, atau rusak parah telah menyebabkan kecelakaan dan menghambat mobilitas warga.
“Warga banyak mengeluh karena banyak jalan rusak tapi tak kunjung diperbaiki. Kalau kita terus berdebat soal siapa yang bertanggung jawab. Ujungnya jalan tidak ada perbaikan lalu masyarakat yang jadi korban,” tuturnya lagi.
Menurut Siraj, DPRD sudah mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah provinsi dan pusat. Agar setiap permasalahan jalan bisa ditangani secara kolaboratif. Mengingat ruas jalan merupakan bagian dari fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Sementara masyarakat memiliki kewajiban membayar pajak atas kendaraan yang mereka gunakan.
“Kami sudah sering melakukan kunjungan lapangan dan memanggil Dinas PU untuk meminta tindakan nyata. Maka sinergi antarpemerintah sangat penting. Jangan ada ego sektoral. Semua demi masyarakat. Perbaikan jalan bukan sekadar proyek, ini menyangkut nyawa dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (SAN)
Discussion about this post