PPU, Borneoupdate.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membangun pabrik penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) masih terus dibahas. Pihak DPRD memberikan dukungan atas rencana tersebut dengan catatan lahan untuk pembangunan pabrik menggunakan lahan milik pemerintah kabupaten sendiri.
Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Sariman mengatakan informasi yang diterimanya pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka berencana membangun RMU di lahan milik swasta. Sementara pihak DPRD mengkhawatirkan lahan milik swasta dapat merugikan Pemkab PPU terlibat permasalahan bisnis dengan pemilik lahan.
“Kami dukung RMU tapi harus di lahan pemerintah. Kalau di lahan swasta kami tidak mau. Ini Perumda Benuo Taka berencana bangun pabrik penggilingan padi di lahan milik swasta,” ujarnya kepada wartawan (02/04).
Menurut Sariman pihaknya sangat mendukung adanya rencana pembangunan pabrik penggilingan padi atau RMU berskala besar. Apalagi hal itu jelas memiliki dampak positif terhadap petani. Namun yang jadi ganjalan terkait dengan rencana Perumda Benuo Taka membangun pabrik penggilingan padi di atas lahan milik swasta yang tidak mendapat dukungan dari anggota DPRD.
“Dalam kajian bisnis, pabrik penggilingan dalam waktu empat tahun akan kembali modal. Pabrik akan produksi beras premium dan medium, menir serta dedak. Yang jelas kami tetap mendorong pabrik penggilingan padi di bangun di lahan milik pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Menurut Sariman untuk realisasi pembangunan pabrik penggilingan padi ini, pihak Pemkab PPU sudah mengajukan penyertaan modal Perumda Benuo Taka lebih kurang Rp 26,9 miliar kepada pihak legislatif. Penyertaan modal tersebut merupakan upaya untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertanian dengan pembangunan kawasan berbasis pertanian berupa pabrik penggilingan padi berskala besar dan modern.
“Kalau lahan milik swasta kemudian terjadi masalah akan mangkrak. Dijual juga harganya murah karena lahan bukan milik pemerintah, terlebih aset yang akan dibangun itu bukan uang kecil,” tambahnya. (FAD/ ADV)
Discussion about this post