Samarinda, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyepakati perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam Rapat Paripurna ke-24 yang digelar Senin (14/07). Kesepakatan ini bertujuan menyesuaikan pokir wakil rakyat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim. Agar program yang dijalankan berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan langkah ini menunjukkan keseriusan legislatif dalam memastikan aspirasi masyarakat tidak keluar dari arah pembangunan daerah. “Pokir DPRD adalah suara rakyat. Kalau kita tidak selaraskan dengan RPJMD, program bisa tumpang tindih dan tidak tepat sasaran. Maka perubahan kamus pokir ini sangat penting,” ujarnya usai memimpin rapat.
Hasanuddin menyebut DPRD tidak ingin program pembangunan hanya bersifat seremonial atau sekadar formalitas. Ia menilai setiap program yang masuk dalam pokir harus relevan dengan prioritas pembangunan daerah, seperti penguatan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.
“Kami ingin program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pokir ini bukan hanya daftar keinginan, tetapi harus terukur, realistis dan berkesinambungan. Makanya perlu ada sinergi antara legislatif dan pemerintah,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, lanjut Hasanuddin, seluruh fraksi menyetujui langkah penyesuaian kamus pokir. Proses ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga arah pembangunan lebih terintegrasi. Di mana perubahan ini menjadi kunci agar perencanaan pembangunan tidak berjalan parsial.
“Kalau DPRD dan pemerintah daerah tidak sejalan, masyarakat yang akan rugi. Dengan penyelarasan ini, kita ingin pastikan tidak ada program yang mubazir. Kan masyarakat akan bereaksi saat pembangunan malah bermasalah,” tuturnya lagi.
Menurut Hasanuddin usulan pokir sering kali muncul dari hasil reses di lapangan. Masyarakat menginginkan program yang menyentuh kebutuhan secara langsung. Mulai dari jalan desa, fasilitas kesehatan hingga dukungan pemberdayaan ekonomi. Otomatis kesepakatan ini menjadi sinyal penguatan fungsi lembaga legislatif.
“Jadi kami tidak hanya berperan sebagai penyambung suara rakyat. Kami juga sebagai pengawal arah pembangunan daerah agar lebih terencana dan tepat sasaran. Kan Pokir adalah hasil aspirasi. Masyarakat titip ke kami, lalu kami perjuangkan,” tambahnya. (Adv/ANA)
















Discussion about this post