Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan terus mencermati penyebab banjir di wilayah perkotaan. Hasil kajian legislatif menunjukkan area perumahan menjadi penyumbang utama masalah limpasan air. Pengembang yang belum menyerahkan fasilitas publik kini menjadi sorotan dalam evaluasi ini.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menilai data ini sudah sesuai fakta di lapangan yang mengkhawatirkan. Ia menyebut aktivitas di kawasan pemukiman memberikan dampak besar terhadap sistem drainase kota. Karena area perumahan kini mendominasi beban saluran air yang ada.
“Berdasarkan kajian Komisi III, sekitar 80 persen limpasan air di sejumlah kawasan, khususnya Balikpapan Selatan, berasal dari area perumahan. Di sisi lain status PSU drainasenya masih di tangan pengembang,” ujarnya, Senin (09/03).
Yusri mengatakan tingginya angka limpasan air ini berbanding terbalik dengan kepatuhan pengembang dalam menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Banyak pengembang masih menunda penyerahan aset tersebut kepada Pemerintah Kota. Hal ini menghambat upaya pemerintah dalam melakukan normalisasi dan perbaikan saluran air secara menyeluruh.
Data yang ada menunjukkan kesenjangan yang sangat lebar antara jumlah pengembang dan realisasi serah terima aset. Selama periode 2023 hingga 2025, angka partisipasi pengembang masih sangat rendah. Kondisi ini menempatkan warga dalam risiko bencana banjir yang berkepanjangan.
“Baru sekitar 24 perumahan yang menyerahkan PSU kepada pemerintah. Padahal, sebanyak 191 pengembang tercatat beroperasi di wilayah Kota Balikpapan. Artinya, mayoritas kawasan perumahan belum serahkan PSU,” jelasnya.
Ketimpangan data ini, lanjut Yusri, memicu kegagalan sistem pengendalian banjir di tingkat kawasan. Tanpa penyerahan aset, pemerintah tidak memiliki wewenang hukum untuk masuk dan memperbaiki drainase di dalam komplek perumahan. Pengembang seolah membiarkan warga menanggung beban banjir sendirian.
Di sisi lain, tambah Yusri, Komisi III sudah berulang kali memanggil para pengembang. Mereka sudah berjanji mendukung program antisipasi banjir Balikpapan. Tapi tetap saja penyerahan PSU belum maksimal. Padahal persoalan PSU bukan sekadar urusan administrasi melainkan menyangkut keselamatan lingkungan warga.
“Kami minta pemerintah tidak boleh kalah dengan pengusaha properti. Dinas terkait harus percepat proses penagihan aset kepada 167 pengembang yang tersisa. Ini demi penanganan banjir di kota kita,” tambahnya. (man)
















Discussion about this post