Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan terus melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal ini untuk memenuhi target penyelesaian pembahasan di pekan kedua bulan Agustus. Sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah mengatakan proses awal KUA-PPAS berlangsung sejak Juli lalu. Di mana Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan sudah melakukan pertemuan. Kemudian berlanjut dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah sebagai pengguna anggaran.
“Ya kita sudah mulai sejak pertengahan Juli lalu. Itu sesuai agenda kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Berawal dari penyampaian walikota di sidang paripurna terhadap KUA-PPAS 2024,” ujarnya, Selasa (01/08).
Untuk itu, lanjut Arfiansyah, pihaknya masih menunggu penyelesaian pembahasan rancangan KUA-PPAS antara komisi dan mitra perangkat daerah. Termasuk membuat sinkronisasi atas masukan dari DPRD terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan PPAS. Adapun batas waktu pembahasan yakni di pertengahan Agustus ini.
“InsyaAllah waktu pembahasan sampai kesepakatan menjadi KUA-PPAS TA. 2024 tidak melebihi batas maksimal pada pekan kedua bulan Agustus 2023. Jadi pihak perangkat daerah dapat segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA. 2024,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post