Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2021 sebesar Rp 692 miliar. Target tersebut dinilai cukup realistis di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan PAD tahun 2020 sempat direvisi menjadi Rp 331 miliar.
“Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan kami tetapkan naik menjadi Rp 692 miliar pada tahun depan. Tahun ini saja meski direvisi PAD mampu mencapai 140% dari target yang ditetapkan,” ujar anggaran Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid.
Ia menjelaskan target tersebut ditetapkan menyesuaikan realisasi penyerapan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah yang dilaporkan mencapai 140% dari target yang ditetapkan setelah dilakukan refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 ini, target Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan tahun 2020 diturunkan menjadi Rp 331 miliar, dari target semula yang ditetapkan pada APBD 2020 yakni sebesar Rp 750 miliar setelah dilakukan refocusing anggaran.
“Memang di awal 2020 kemarin, kita sempat menetapkan target anggaran itu sebesar Rp 750 miliar setelah dilakukan ketika refocusing kemudian target itu diturunkan. Tapi faktanya setelah direalisasikan ternyata capaian melebihi target,” tutur anggota fraksi PKS ini.
Sukri berharap perekonomian Kota Balikpapan bisa pulih pada tahun 2021 mendatang agar pemasukan daerah dapat kembali ditingkatkan. Sebab PAD sebesar Rp 692 miliar itu diandalkan untuk menutupi masalah kekurangan anggaran akibat kebijakan pemangkasan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Kita menetapkan sebesar Rp 692 miliar itu, untuk mengambil jalan tengah antara pemerintah kota dan DPRD Balikpapan, kita berharap kondisi ekonomi Kota Balikpapan dapat mendukung untuk mencapai target yang diharapkan pada tahun 2021,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post