Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 2025 – 2045. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri kepada tiap daerah untuk memiliki RPJPD 20 tahun ke depan. Di mana dokumen ini menjadi acuan terhadap kegiatan pembangunan daerah setempat.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah mengatakan pemerintah pusat menginginkan program pembangunan yang berkesinambungan. Agar kebijakan yang dilakukan bersifat integral antara pusat dan daerah. Apalagi pemerintah menargetkan era Indonesia emas di tahun 2045 mendatang.
“Makanya hari ini kita menadatangani nota kesepakatan atas rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan 2025-2045, yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD dan Pemkot Balikpapan,” ujarnya, Senin (25/02)
Menurut Laisa, RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi arahan kebijakan serta sasaran pokok pembangunan nasional. Karenanya setiap daerah wajib membuat RPJPD yang menjadi turunan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Kesepakatan awal bersama DPRD tersebut mencakup kesepakatan terhadap misi, visi, arahan kebijakan dan sasaran pokok pembangunan. Itu yang jadi dasar perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) atau RPJMD 2025-2029,” jelasnya.
Sementara Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin menyebut rancangan awal ini sudah melalui ekspos kepada pimpinan DPRD, komisi dan fraksi di DPRD Balikpapan. RPJPD ini akan jadi acuan kepala daerah terpilih tahun 2024-2029. salah satunya tetap memprioritaskan penyediaan air baku, pendidikan, kesehatan dan penanggulangan banjir. Mengingat Kota Balikpapan bakal menjadi penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN).
“Karena yang lama kan akan berakhir 2025. Makanya ini harus disahkan paling lambat Agustus 2024 karena akan digunakan tahun 2025. Nanti itu akan dijabarkan lagi di RPJMD kalau kepala daerah terpilih berikutnya,” tuturnya singkat. (SAN)
Discussion about this post