PPU, Borneoupdate.com – DPRD Kabupaten PPU menjadwalkan rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab PPU Tahun Anggaran 2022 akhir Maret ini. Untuk itu, DPRD siap membahas hasil realisasi anggaran di lapangan bersama satuan kerja terkait.
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengatakan LKPJ tersebut mencakup semua laporan program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama satu tahun anggaran. Dalam hal ini, para legislator serta masyarakat dapat mengevaluasi langsung hasil kegiatan pemerintah daerah pada tahun lalu.
“LKPJ kita jadwalkan di triwulan pertama tahun ini. Nanti dilihat, apakah semua kegiatan anggaran yang di tahun lalu itu berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/03).

Inti dari LKPJ, lanjut Syahrudin, yakni bentuk pertanggung jawaban pihak pemerintah terhadap penggunaan anggaran. Di situ ada peran DPRD sebagai lembaga yang bertugas mengawasi realisasi di lapangan. Termasuk memastikan kegiatan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang jelas fungsi kan ada pengawasan, implementasi hingga penganggaran. Itu semua melibatkan teman-teman di dewan. Tinggal pelaksanaan di lapangan saja. LKPJ kan berkas fisiknya saja,” tuturnya lagi.
Menurut Syahrudin, pihaknya harus mampu memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran. Hal itu bisa terlaksana kalau fungsi pengawasan dari pembahasan anggaran hingga realisasi berjalan. Sehingga kerja sama pemerintah dan DPRD Kabupaten PPU bisa menghasilkan kebijakan pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat.
“Intinya LKPJ juga melibatkan kontribusi dewan. Maka harusnya kedua pihak berupaya meramu dan membahas penggunaan anggaran daerah untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (MAN/adv)
















Discussion about this post