Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah pesatnya perkembangan kota dan heterogenitas penduduk. Upaya itu diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Aturan ini digagas untuk menjadikan Balikpapan sebagai benteng ideologi di era Ibu Kota Negara (IKN).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan inisiatif pembentukan Raperda ini berangkat dari kondisi sosial yang semakin beragam. Khususnya posisi Balikpapan yang berperan penting sebagai pintu gerbang menuju IKN Nusantara. Ia menilai, kota dengan masyarakat multietnis memerlukan payung hukum yang memperkuat kesadaran kebangsaan. Agar tidak mudah tergerus oleh perubahan sosial dan budaya.
“Karena kita adalah beranda Ibu Kota Negara dan penduduk kita semakin beragam, maka nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga. Perda ini penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat Balikpapan,” ujarnya, Rabu (29/10).
Menurut Budiono, keberadaan Raperda ini menjadi langkah konkret dalam membangun karakter masyarakat yang berlandaskan ideologi Pancasila. DPRD menilai pendidikan kebangsaan tidak hanya harus berlangsung di sekolah. Tetapi juga di lingkungan masyarakat melalui kegiatan yang membangun solidaritas dan rasa cinta tanah air.
“Pendidikan Pancasila bukan sekadar teori di kelas. Ia harus menjadi bagian dari perilaku masyarakat. Kita ingin semangat gotong royong, toleransi dan cinta tanah air menjadi identitas Balikpapan. Ini yang perlu kita jaga,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Budiono, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan akan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam penyusunan dan implementasi Raperda ini. Langkah itu penting agar regulasi yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan lokal serta mudah diterapkan di lapangan.
“Kami tidak ingin Perda ini hanya berhenti di atas kertas. Karena itu, DPRD dan Pemkot akan melibatkan tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan dalam proses pembahasan agar hasilnya bisa benar-benar diterapkan,” tuturnya.
Budiono berharap, dengan adanya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Balikpapan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Terutama dalam mengintegrasikan nilai-nilai nasionalisme ke dalam pembangunan daerah. Mengingat posisi Balikpapan yang strategis sebagai kota penyangga IKN menjadikannya garda depan dalam menjaga harmoni sosial dan semangat kebangsaan di Kalimantan Timur. (SAN)
















Discussion about this post